Basriyono (tengah) menerima panduan ketenagakerjaan dari Sekretaris Dirjen Binalattas Kementerian Tenaga Kerja RI |
Wonogiri- Meskipun di Wonogiri
saat ini telah berdiri beberapa pabrik, nyatanya belum efektif menyerap
pengangguran baik pengangguran terbuka maupun setengah pengangguran. data akhir tahun
2016 angka usia produktif kab Wonogiri berkisar 743.279 dengan angkatan kerja 529.512,
pengangguran terbuka masih diangka 15.641 dan setengah pengangguran sebesar
38.665 orang. seharusnya permasalahan ini sudah bisa teratasi mengingat pabrik
pabrik yang ada saat ini memiliki kemampuan menyerap tenaga kerja sampai
30.000, kenyataannya pabrik-pabrik tersebut baru menampung 5.000 tenaga kerja.
Demikian diungkap Basriyono, S. Pd, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD
Wonogiri di ruang kerjanya.
Anggota Legislatif dari PKS ini
kembali menambahkan “Setelah kami berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu
Dinas Tenaga Kerja mereka menyampaikan
bahwa Balai Latihan Kerja (BLK), yang
menjadi salah satu institusi penyedia layanan latihan dan diklat tenaga
terampil yang berada di bawah koordinasi
Dinas Tenaga Kerja belum maksimal memenuhi harapan. Ada beberapa kendala yang
mereka hadapi diantaranya keterbatasan instruktur, biaya operasional kegiatan dan
tidak adanya pendampingan pemenuhan peralatan pasca pelatihan”.
“Berangkat dari permasalah itu
pimpinan DPRD Wonogiri awal pekan kemari melakukan konsultasi ke Dirjen
Binalattas Kemenaker Jakarta diterima oleh sekretaris Dirjen Binalattas. Salah satu
tujuannya untuk mengetahui sejauh mana progres pemerintahan dalam peningkatan
kualitas tenaga kerja. Dalam forum itu kami memaparkan kondisi
ketenagakerjaan di Wonogiri.
Dari konsultasi tersebut sekretaris Dirjen
Binalattas menyampaikan roadmap baru yang akan menjembatani persoalan tersebut. diantaranya :
1. Membuka
kran magang tenaga kerja ke Jepang dan negara maju lainnya.
2. Up date dan up grading
instruktur BLK di masing masing daerah.
3. Mendesak kementerian lain yang bersinggungan
dengan tenaga kerja(Kemdes, UMKM dll) untuk bisa memberi solusi atas berlakunya
UU 23 Tahun 2014 dimana hibah dan bansos belum efektif peruntukannya”, Jelas
Basriyono.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !