Wonogiri - Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Wonogiri, Kamis (9/6) berlangsung berlangsung Sidang Paripurna Pembacaan Laporan Reses Tahap II. Sidang yang juga dihadiri Bupati Wonogiri, wakil Bupati, Forkompinda, Kepala Dinas dan Camat Se-Kabupaten Wonogiri ini berisi pembacaan rangkuman dari kegitan serap aspirasi dari masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat yang telah dilakukan selama sepekan yang lalu, untuk dijadikan dasar dan bahan sekaligus evaluasi dalam mengambil kebijakan juga memantau jalannya roda pemerintahan di kabupaten Wonogiri.
Dari rangkuman laporan reses 6 Anggota DPR dari PKS yang dibacakan oleh Sriyanto sedikitnya ada sembilan kesimpulan yang dibuat oleh Fraksi PKS dan tiga hal yang mendesak untuk segera mendapatkan perhatian dari Pemkab yaitu ;
Pertama
Meningkatnya aksi pencabulan, pemerkosaaan dan pembunuhan di Kabupaten Wonogiri, hal ini membuat masyarakat resah dan
sangat khawatir akan keberadaan anaknya yang masih sekolah dan bekerja yang
jauh dari tempat tinggal. FPKS menilai salah satu penyebab terjadinya pemerkosaan dan
pembunuhan berawal dari minum-minuman keras yang masih banyak beredar di
Kabupaten Wonogiri. Pemerintah daerah segera secepatnya membuat Peraturan Daerah (PERDA) sehingga dengan
adanya Perda tersebut bisa menekan/mencegah peredaran MIRAS di Kabupaten
Wonogiri.
Kedua
Pasca diberlakukannya undang-undang Desa, diharapkan
benar-benar berdampak positif bagi kemajuan dan perkembangan desa-desa di
seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri. Diharapkan terus ada pembinaan aparatur SDM
perangkat desa sehingga benar-benar mampu menjalankan perintah dari UU Desa
tersebut. Perjalanan kasus penyalah gunaan keuangan desa di salah satu desa kemarin agar bisa
dijadikan pelajaran bagi semua penyelenggara pemerintahan di desa agar kasus
ini tidak terjadi lagi di desa-desa yang lain, dan tidak boleh dilupakan keberadaaan
43 kelurahan yang ada, mengingat selain tidak mendapat alokasi dana desa, juga terkendala beberapa aturan yang mengakibatkan banyak kegiatan dan dana yang tidak bisa diberikan ke Kelurahan dan diperparah dengan gagalnya Program Kerja Darurat (PKD) selama satu tahun yang lalu dan sampai sekarang belum terealisasi. Sehingga diperlukan action langsung dari Bupati.
Ketiga
Memasuki Bulan Ramadhan terlebih saat menjelang idul Fitri masyarakat mengeluhkan semakin naiknya harga sembako,
hendaknya Pemerintah Daerah dapat turun tangan mengawasi peredaran barang kebutuhan pokok
masyarakat seperti beras, gula, minyak, gas elpiji dan lain sebagainya.
Beberapa daerah sudah terjadi kenaikan harga gas elpigi di luar standart harga
subsidi yang ditentukan dan kelangkaan barang. Selain Itu FPKS berharap agar kesucian bulan Ramadhan ini
bisa dijaga secara bersama-sama dengan tetap menjaga toleransi antar umat
sehingga kerukunan dan kedamaian masyarakat Wonogiri dapat terjaga. Diharapkan aparat
keamanan turut andil mengantisipasi segala bentuk kegiatan yang mengganggu dan
meresahkan masyarakat.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah
Daerah, serta surat Keputusan Pimpinan
DPRD Kabupaten Wonogiri Nomor 172.6/8/2016 Tahun 2016 tentang Jadwal kegiatan/persidangan DPRD
Kabupaten Wonogiri dalam rangka Pelaksanaan Masa Reses Tahap II, seluruh
anggota DPRD selama sepekan mulai tanggal 30 Mei - 6 Juni 2016 berkewajiban mengunjungi dan melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat dari
daerah/wilayah asal daerah pemilihanya serta membuat laporan tersebut secara perorangan maupun kelompok yang dihimpun oleh
Fraksi.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !