Headlines News :
Home » » 3 Masukan Penting untuk Pemkab Wonogiri

3 Masukan Penting untuk Pemkab Wonogiri

Ditulis oleh: yudi ,pada hari Jumat, 10 Juni 2016 | 09.08



Wonogiri - Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Wonogiri, Kamis (9/6) berlangsung berlangsung Sidang Paripurna Pembacaan Laporan Reses Tahap II. Sidang yang juga dihadiri Bupati Wonogiri, wakil Bupati, Forkompinda, Kepala Dinas dan Camat Se-Kabupaten Wonogiri ini berisi pembacaan rangkuman dari kegitan serap aspirasi dari masyarakat dan kelompok-kelompok masyarakat yang telah dilakukan selama sepekan yang lalu, untuk dijadikan dasar dan bahan sekaligus evaluasi dalam mengambil kebijakan juga memantau jalannya roda pemerintahan di kabupaten Wonogiri.

Dari rangkuman laporan reses 6 Anggota DPR dari PKS yang dibacakan oleh Sriyanto sedikitnya ada sembilan kesimpulan yang dibuat oleh Fraksi PKS dan tiga hal yang mendesak untuk segera mendapatkan perhatian dari Pemkab yaitu ;

Pertama
Meningkatnya aksi pencabulan, pemerkosaaan dan pembunuhan di Kabupaten Wonogiri, hal ini membuat masyarakat resah dan sangat khawatir akan keberadaan anaknya yang masih sekolah dan bekerja yang jauh dari tempat tinggal. FPKS menilai salah satu penyebab terjadinya pemerkosaan dan pembunuhan berawal dari minum-minuman keras yang masih banyak beredar di Kabupaten Wonogiri. Pemerintah daerah segera secepatnya membuat Peraturan Daerah (PERDA) sehingga dengan adanya Perda tersebut bisa menekan/mencegah peredaran MIRAS di Kabupaten Wonogiri.

Kedua
Pasca diberlakukannya undang-undang Desa, diharapkan benar-benar berdampak positif bagi kemajuan dan perkembangan desa-desa di seluruh wilayah Kabupaten Wonogiri. Diharapkan terus ada pembinaan aparatur SDM perangkat desa sehingga benar-benar mampu menjalankan perintah dari UU Desa tersebut. Perjalanan kasus penyalah gunaan keuangan desa di salah satu desa  kemarin agar bisa dijadikan pelajaran bagi semua penyelenggara pemerintahan di desa agar kasus ini tidak terjadi lagi di desa-desa yang lain, dan tidak boleh dilupakan keberadaaan 43 kelurahan yang ada, mengingat selain tidak mendapat alokasi dana desa, juga terkendala beberapa aturan yang mengakibatkan banyak kegiatan dan dana yang tidak bisa diberikan ke Kelurahan dan diperparah dengan gagalnya Program Kerja Darurat (PKD) selama satu tahun yang lalu dan sampai sekarang belum terealisasi. Sehingga diperlukan action langsung dari Bupati.

Ketiga
Memasuki Bulan Ramadhan terlebih saat menjelang idul Fitri masyarakat mengeluhkan semakin naiknya harga sembako, hendaknya Pemerintah Daerah dapat turun tangan mengawasi peredaran barang kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, gula, minyak, gas elpiji dan lain sebagainya. Beberapa daerah sudah terjadi kenaikan harga gas elpigi di luar standart harga subsidi yang ditentukan dan kelangkaan barang. Selain Itu FPKS berharap agar kesucian bulan Ramadhan ini bisa dijaga secara bersama-sama dengan tetap menjaga toleransi antar umat sehingga kerukunan dan kedamaian masyarakat Wonogiri dapat terjaga. Diharapkan aparat keamanan turut andil mengantisipasi segala bentuk kegiatan yang mengganggu dan meresahkan masyarakat.


Berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah,  serta surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Wonogiri Nomor 172.6/8/2016 Tahun 2016 tentang Jadwal kegiatan/persidangan DPRD Kabupaten Wonogiri dalam rangka Pelaksanaan Masa Reses Tahap II, seluruh anggota DPRD selama sepekan mulai tanggal  30 Mei - 6 Juni 2016 berkewajiban mengunjungi dan melaksanakan penyerapan aspirasi masyarakat dari daerah/wilayah asal daerah pemilihanya serta membuat laporan tersebut secara perorangan maupun kelompok yang dihimpun oleh Fraksi.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Info Baru

Info Baru

Taujih Rabbani


Buku Tamu

FB Like

 
Support : Creating Website | FB
Copyright © 2021. PKS WONOGIRI - All Rights Reserved
copyright @2020 PKS Wonogiri