Wonogiri- Tiga hari kedepan Anggotap DPRD Wonogiri akan membahas pasal per pasal empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Tiga merupasakan usulan Pemkab, satu usulan DPRD. Empat Raperda tersebut adalah :
1. Raperda Tanda Daftar Usaha Pariwisata
2. Raperda Jasa konstruksi
3. Raperda Pasar Tradisional
4. Raperda Pelayanan Publik
Dari keempat Raperda tersebut, yang cukup menyita perhatian adalah raperda tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata. Karena didalamnya terdapat jenis- jenis dan katagori berbagai usaha pariwisata mulai dari tempat rekreasi sampai bar dan diskotik.
Sampai malam ini Fraksi PKS masih terus mengkaji dan mempertimbangkan keempat Raperda tersebut demi kemaslahatan masyarakat. Jelas Basriyono anggota Fraksi PKS DPRD Wonogiri. (Yud)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !