Headlines News :
Home » » Layanan Kesehatan Bagi Pasien Miskin Masih Jauh dari Memuaskan

Layanan Kesehatan Bagi Pasien Miskin Masih Jauh dari Memuaskan

Ditulis oleh: admin ,pada hari Jumat, 24 April 2015 | 10.01

Anggota Komisi IX DPR RI Hamid Noor Yasin
Jakarta- Banyaknya keluhan dari masyarakat tentang rendahnya kualitas pelayanan JKN oleh BPJS Kesehatan serta klaim BPJS yang mengalami defisit membuat Anggota Komisi IX DPR RI Hamid Noor Yasin merasa perlu segera meminta kejelasan dari Kemenkes dan BPJS Kesehatan. berikut kutipan wawancaranya bersumber dari http://beritabuana.co/view/kanal/?open=1&alias=nasional&id=8368 

"Anggaran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan perlu diaudit kembali untuk transparansi anggaran. Selain itu, defisit anggaran yang diklaim BPJS Kesehatan selama setahun ini harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik". Demikian ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI Hamid Noor Yasin kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (9/3/2015) menanggapi klaim BPJS Kesehatan yang mengaku telah defisit anggaran selama setahun ini. Apalagi, lanjut Hamid, saat ini BPJS Kesehatan berencana akan menaikkan iuran PBI (Penerima Bantuan Iuran) pada 2016. Audit menjadi keniscayaan di tengah rencana kenaikan iuran PBI bagi warga miskin tersebut.

"Terhadap pelaksanaan JKN oleh BPJS yang katanya mengalami defisit, perlu dilakukan audit untuk mengetahui duduk persoalan agar lebih transparan dan accountable," ujar anggota F-PKS itu.
Namun, Hamid menyatakan setuju atas rencana kenaikan iuran PBI dari yang semula Rp 19.225 menjadi Rp 27.500. BPJS mengklaim, selama 2014 iuran yang terkumpul sebanyak Rp41,06 triliun. Sedangkan pengeluaran sebesar Rp 42,6 triliun. Defisit anggaran tersebut ditutupi oleh dana cadangan teknis yang tersimpan sebesar Rp 6 triliun. Kini, sisa dana cadangan BPJS tinggal Rp 2,2 triliun. "Saya setuju atas rencana kenaikan iuran bagi masyarakat miskin lewat PBI tersebut. Tentunya agar masyarakat miskin peserta PBI JKN lebih ter-cover biayanya," katanya.

Berapapun anggarannya, lanjut Hamid mengingatkan, asal diperuntukan bagi pelayanan dan kesejahteraan masyarakat miskin tidak menjadi persoalan. "Kita akan dukung maksimal di DPR," ujar bekas anggota DPRD Wonogiri ini. Hamid menambahkan, Kemenkes dan BPJS Kesehatan perlu menjelaskan ke publik dasar kenaikan tersebut di luar masalah defisit anggaran. Soalnya, layanan kesehatan bagi pasien miskin masih jauh dari memuaskan. "Apakah pemerintah berani menjamin kenaikan iuran sebesar Rp 8.275 akan meningkatkan kualitas pelayanan. Sementara perbaikan operasional masih belum memuaskan," pungkasnya.
(Bon)

diolah dari :
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Info Baru

Info Baru

Taujih Rabbani


Buku Tamu

FB Like

 
Support : Creating Website | FB
Copyright © 2021. PKS WONOGIRI - All Rights Reserved
copyright @2020 PKS Wonogiri