Headlines News :
Home » » Ketua DPRD Sumut dari PD permainkan Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur defenitif Sumut | Ada Apa?

Ketua DPRD Sumut dari PD permainkan Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur defenitif Sumut | Ada Apa?

Ditulis oleh: admin ,pada hari Sabtu, 02 Maret 2013 | 06.31



Sejak, Kamis (28/2/2013), Gatot Pujo Nugroho sudah secara sah menjadi dan menyandang predikat Gubernur Sumatera Utara setelah dilantik dan disumpah jabatan sesuai aturan keputusan presiden.

Namun,  untuk sementara ‘jengkol’ Sumut 1  belum bisa disematkan didada Gatot. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri menunda pelantikan Gatot sebagai Gubernur Sumut tanpa batas waktu yang tidak ditentukan.

Gagalnya Gatot menjadi Sumut 1 menyusul terbitnya surat DPRD Sumut kepada Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi yang diterima Kemendagri sekitar pukul 05.00 WIB. “Tadi pagi kita terima sekira pukul 05 WIB (Kamis –Red) isinya permintaan penundaan pelantikan sehingga kita batalkan,” ujar Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antar Lembaga, Reydonnyzar Moenek, kepada Waspada Online, petang ini.

Dijelaskan Moenoek, permintaan pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumut datang dari DPRD Sumut sekitar 3 hari lalu yang isinya pelantikan Gatot di Jakarta sehingga Kemendagri menyetujui permintaan tersebut dan dilantik hari ini, Kamis (28/2).

Namun, sebelum acara pelantikan siang hari ini, Kamis, Kemendagri kemudian menerima surat dari DPRD  Sumut yang ditandatangani unsur pimpinan DPRD Sumut  perihal permintaan penundaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumut di Kemendagri.

Atas dasar surat tersebut, Menteri Dalam Negeri akhirnya menunda pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumut sampai  batas yang tidak ditentukan sebelum terbitnya atau datangnya kembali surat dari DPRD Sumut.

“Kita hanya sebagai fasilitasor pelantikan, soal jadwal, tempat dan waktu pelantikan itu adalah kewenangan DPRD setempat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan pemerintah,” ujarnya.

Hal ini didasari peraturan perundang-undangan yang berlaku, UU Nomor 32/2004 tentang Otda, PP Nomor 6/2005, UU Nomor  27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) , Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005 dan PP Nomor 16 tahun 2010, tentang tata tertib DPRD.

Soal surat permintaan penundaan tersebut juga diakui Wakil Ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap. Menjawab Waspada Online, malam ini, Kamaluddin membenarkan permintaan penundaan pelantikan tersebut seperti yang diungkapkan Moenoek.

“Ya benar dan surat itu  berisi permintaan penundaan pelantikan  dengan alasan ‘sesuatu hal’ seraya meluruskan bahwa surat tersebut dikirimkan Ketua dan ditandatangani sendiri Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun,” ujarnya.

Kamaluddin juga meluruskan, bahwa permintaan penundaan pelantikan tersebut langsung diusulkan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan diteken sendiri Saleh Bangun tanpa melibatkan wakil ketua yang lain sebagaimana lazimnya unsure pimpinan. “Saya akan tanyakan hal tersebut besok kepada Saleh Bangun,” ujarnya.

Padahal, permintaan pelantikan Gatot Pujo Nugroho di Jakarta adalah juga atas surat DPRD Sumut yang juag diteken Saleh Bangun sebagai Ketua DPRD Sumut.

“Saya juga tak paham mengapa demikian. Saya menduga ada yang mempengaruhi Saleh Bangun hingga meneken surat dengan permintaan berbeda hanya dengan waktu singkat yakni meminta melantik dan meminta menunda melantik,” ujarnya.

Surat permintaan pelantikan dilayangkan  pada Rabu (27/2) sedangkan permintaan penundaan dilayangkan Kamis (28/2) sekitar pukul 05.

Menjawab bahwa DPRD Sumut sengaja mepermainkan pelantikan Gatot dengan adanya kepentingan dan kurangnya harmoinsasi fraksi di DPRD Sumut turut memicu penggagalan pelantikan tidak dibantahnya.

Dikatakan, kemungkinan adanya yang mempengaruhi Saleh Bangun sehingga pelantikan ditunda. Dia juag tak menampik adanya faksi antarfraksi DPRD Sumut yang tidak sepaham atas elantikan Gatot. “Aku yakin ada yang mempengaruhi Saleh,” ujarnya.

Dia berasumsi, kemungkinan DPP Partai Demokrat menekan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun yang juga dari Partai Demokrat untuk menunda pelantikan. “Ini asumsiku ya karena dari tata cara penyampaian surat dan penandatanganan  seharusnya unsur pimpinan tetapi hanya ketua dan kami tidak ikut,” ujarnya.

Dia mengaku, tahu betul karakter dan sosok Saleh Bangun yang jujur dan santun dan kokoh  sehingga tidak mungkin  dia bertindak sendiri. (waspada.co.id)

*foto: Gatot Pujo Nugroho saat diwawancarai TV One (tadi malam 28/2) terkait dibatalkan mendadak dan sepihak pelantikan sebagai Gubernur Sumut
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Info Baru

Info Baru

Taujih Rabbani


Buku Tamu

FB Like

 
Support : Creating Website | FB
Copyright © 2021. PKS WONOGIRI - All Rights Reserved
copyright @2020 PKS Wonogiri